| |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ❒ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) maupun Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | ❒ | Alumni/lulusan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar sesuai jenjang studi serta jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ❒ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| ❒ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ❒ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa menaikkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat menjabarkan dan jalan keluar permasalahan juga menaikkan ilmu pengetahuannya. | | ❒ | Kompetensi alumni/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat menjabarkan dan jalan keluar permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | ❒ | Mahasiswa perkuliahan karyawan itkj (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ❒ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ❒ | Selain diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ❒ | Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan itkj (hybrid / blended) yang kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dengan mensinkronkan Program Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ❒ | Alumni/lulusan Program Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang global; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan. | | ❒ | Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum kerja, karena diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dengan mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ❒ | Utk mahasiswa perkuliahan karyawan itkj (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ❒ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya didesain selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal yang lebih tinggi (ke Program S2 utk alumni/lulusan S-1, serta ke Program S3 utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2). |
Bobot Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMahasiswa (peserta studi) Program Kelas Karyawan di ITKJ ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bekerja sama serta saling membantu membuat menjabarkan dan jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), maupun persoalan lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan ITKJ.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama sesama mahasiswa yang sudah kerja (sbg komisaris, pekerja, staf, pegawai pemerintah, wiraswasta, dsb).
Namun realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Pilihan Bijak (Solusi Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di ITKJ ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesukaran dlm mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di ITKJ yaitu pilihan terbaik utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|